KENALI GESTUN: PRAKTIK ILEGAL YANG BERISIKO.

Kenali Gestun: Praktik Ilegal yang Berisiko.

Kenali Gestun: Praktik Ilegal yang Berisiko.

Blog Article

Pernah dengar istilah **gestun**? Kata ini sering muncul di kalangan pemilik kartu kredit atau mereka yang butuh dana cepat. Namun, penting untuk diketahui bahwa **gestun** adalah praktik ilegal yang sangat berisiko? Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu gestun, bagaimana modusnya, dan bahaya yang harus diwaspadai.

**Gestun** atau gesek tunai merupakan tindakan mencairkan dana dari kartu kredit menjadi uang tunai melalui merchant tanpa melalui prosedur resmi. Modusnya biasanya melibatkan transaksi fiktif di toko atau individu tak bertanggung jawab. Alih-alih membeli barang, lanjut gestun pengguna mendapatkan uang tunai setelah dikurangi biaya jasa. Praktik ini tidak diizinkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena menyalahi ketentuan hukum.

Ilustrasi apa itu gestun dan bahayanya

---

Bagaimana Modus **Gestun** Bekerja?

Modus gestun relatif mudah. Umumnya, jasa gestun mengajak Anda untuk melakukan pembelian barang di toko mereka lewat kartu Anda. Namun, barang tersebut hanya fiktif. Setelah transaksi selesai, uang tunai akan diberikan kepada Anda, setelah dikurangi biaya jasa cukup besar. Lalu Anda tetap harus membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.

---

Konsekuensi Negatif **Gestun**

Tindakan gestun sangat berisiko yang perlu Anda ketahui:

  • Melanggar Hukum: **Gestun** adalah pelanggaran hukum. Anda bisa terancam sanksi pidana dan sanksi finansial.
  • Bunga dan Biaya Tinggi: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan sangat besar dari tarik tunai legal, bikin Anda sulit melunasi.
  • Risiko Penipuan: Data kartu kredit Anda rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, dapat menyebabkan kerugian finansial.
  • Nilai Kredit Turun: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa menurunkan reputasi kredit Anda.

Ilustrasi bahaya gestun dan risiko hukum

---

Solusi Dana Resmi

Daripada terjebak bahaya dengan **gestun**, lebih baik pilih alternatif yang aman dan legal:

  • Tarik Tunai Resmi Kartu Kredit: Lakukan di ATM bank, bunganya terkontrol dan dilindungi bank.
  • Pinjaman Pribadi dari Bank: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang jelas.
  • Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK: Pilih platform yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.

Logo Central Gestun

---

Kesimpulan

**Gestun** mungkin terlihat sebagai solusi cepat untuk masalah dana, namun bahayanya sangat signifikan. Selalu utamakan keabsahan dan keamanan dalam meminjam dana Anda. Pilihlah jalur resmi untuk menghindari masalah hukum dan kerugian finansial di kemudian hari.

Report this page